Sukabumi, 16 Agustus 2023 - AIPDA Abdul Rohman, anggota kepolisian yang bertugas di RW 06 Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan pesan penting terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan warga dari ancaman TPPO yang dapat merusak tatanan kehidupan di lingkungan setempat.
Dalam sambang yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Agustus 2023, pukul 10.00 WIB, di RT 005/006 Kp. Nangkadua, Desa Mekarsari, AIPDA Abdul Rohman menghimbau warga untuk selalu waspada terhadap kegiatan TPPO. TPPO adalah tindakan kriminal yang melibatkan perdagangan manusia, dan oleh karena itu, perlu adanya kewaspadaan yang tinggi agar warga tidak menjadi korban.
Dalam pesan kamtibmas yang disampaikan, AIPDA Abdul Rohman menjelaskan bahwa kegiatan TPPO seringkali menggunakan modus tipu muslihat dan tipu daya. Kegiatan ini merusak tatanan sosial dan mengganggu kehidupan warga setempat. Oleh karena itu, warga diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi atau kecurigaan terhadap kegiatan TPPO.
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian dari Tupoksi Polri yang meliputi peran sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum masyarakat. Dengan demikian, AIPDA Abdul Rohman bertekad untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman, termasuk TPPO.
Kapolres Sukabumi, AA Dede, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh AIPDA Abdul Rohman dan timnya. Kegiatan ini sejalan dengan program Kapolres Sukabumi, yakni Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien (AA DEDE PRESISI CURHAT DONG), yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran warga terhadap ancaman TPPO akan meningkat, sehingga masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar dan memberikan kontribusi dalam menjaga kamtibmas.