Pada hari Sabtu, tanggal 3 Februari 2024, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, BRIPKA MOCH AGUNG PAHLEPI, melaksanakan kegiatan Anjangsana/Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kp. Cireundeu, RT 03/03, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga terkait beberapa hal penting yang berkaitan dengan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan mereka. Pertama, warga diminta untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi selama musim penghujan. Apabila terjadi bencana, diharapkan warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk mendapatkan bantuan dan koordinasi yang tepat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan terkait dengan potensi kejahatan seperti Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Warga diminta untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
Selanjutnya, dalam upaya menjaga keamanan di lingkungan tersebut, warga diajak untuk meningkatkan kembali kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling). Hal ini dimaksudkan sebagai antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor. Kegiatan Satkamling diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan bersama.
Selama pelaksanaan kegiatan anjangsana, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali.