SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Ciengang, IPTU Bayu Sunarti Agustina SE, gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan anjangsana ke perangkat desa Ciengang pada Kamis, 30 November 2023, di Kp. Pasir Reungit. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan serius terkait larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Menyadari potensi bahaya yang dapat timbul, terutama pada musim kemarau, Bhabinkamtibmas memberikan penekanan pada dampak kebakaran hutan dan potensi rusaknya ekosistem. Dalam upayanya untuk melestarikan lingkungan hidup, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah, memelihara keamanan, dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:
Larangan Pembukaan Lahan Pertanian dengan Cara Bakar: Bhabinkamtibmas menekankan bahaya pembukaan lahan pertanian dengan cara dibakar, terutama pada musim kemarau.
Sosialisasi App Presisi Polri: Bhabinkamtibmas mensosialisasikan aplikasi presisi Polri kepada warga masyarakat, sebagai upaya pencegahan tindak pidana.
Aktivasi Kembali Satkamling: Masyarakat Desa Ciengang diharapkan untuk mengaktifkan kembali Satkamling guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Peringatan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta lebih berhati-hati terhadap ajakan kerja di luar negeri dan diingatkan tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang.
Keamanan dan Ketertiban: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Ciengang, serta melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Program "AA DEDE PRESISI": Menyampaikan program Polres Sukabumi dengan motto "AA DEDE PRESISI, " yang mengedepankan nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.
Kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, menunjukkan keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ciengang.