Bojongkalong, 17 Oktober 2023 - Hari Selasa menjadi momen penting bagi warga Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, BRIPKA IWAN KARTIWAN, mengadakan kegiatan DDS (Deklarasi Damai Sejahtera) dan anjangsana ke masyarakat setempat. Acara ini dihelat di Kp. Cikuda, Rt. 01/01, Desa Bojongkalong.
Dalam kesempatan yang penuh kehangatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan beragam himbauan yang sangat relevan. Yang pertama, ia mensosialisasikan program presisi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada warga. Program ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Poin penting lainnya adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar, yang disampaikan dengan tegas kepada warga. Hal ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Untuk mengamankan Desa Bojongkalong, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Satkamling, organisasi keamanan masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah mereka.
Selain itu, warga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja di luar negeri, dan lebih waspada terhadap ajakan dan rayuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selama kegiatan ini berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif. Warga diajak untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan wilayah.
Terakhir, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan program unggulan Polres Sukabumi, "AA DEDE PRESISI, " yang mencakup nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.