Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Bripka Ade, bergerak proaktif dalam mendekatkan diri dengan warga melalui kegiatan Door to Door System (DDS). Pada Rabu (05 Juni 2024) pagi, tepat pukul 09.00 WIB, beliau menjajaki rumah ke rumah di Kp. Tipar Rt.07/006 Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Dalam suasana yang hangat dan ramah, Bripka Ade menyediakan waktu untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kritik dari masyarakat. Tujuannya jelas: membangun hubungan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Dalam interaksi tersebut, Bripka Ade tak hanya menjadi pendengar yang baik, namun juga memberikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas yang penting. Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya bersama dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Tak hanya itu, Bripka Ade juga menyampaikan peringatan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama terkait dengan rekrutmen tenaga kerja ilegal yang seringkali terjadi dengan modus menggiurkan. Masyarakat didorong untuk segera melapor jika mengetahui atau menduga adanya kegiatan yang mencurigakan tersebut.
Lebih lanjut, Bripka Ade juga menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara masyarakat dan pihak kepolisian. Masyarakat diingatkan untuk selalu siap memberikan informasi melalui nomor handphone yang telah disediakan oleh Bhabinkamtibmas.
Dengan demikian, kegiatan Door to Door System yang dilakukan oleh Bripka Ade tidak hanya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, tetapi juga sebagai wujud nyata dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Semoga langkah-langkah ini dapat membawa manfaat dan mempererat ikatan antara Polri dan masyarakat di Desa Mekarjaya.