Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkotika Sejak Dini, di Sekolah Dasar Negeri Marinjung Cisolok

    Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkotika Sejak Dini, di Sekolah Dasar Negeri Marinjung Cisolok
    Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Narkotika Sejak Dini, di Sekolah Dasar Negeri Marinjung Cisolok

    Sukabumi - Salah satu Bhabinkamtibmas Polsek Cisolok Polres Sukabumi Aipda Slamet Ariyanto melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang bahaya Narkoba kepada siswa-siswi SDN Marinjung, Senin (19/09/22).

    Kegiatan penyuluhan dan pencegahan bahaya narkoba ini dalam kurikulum merdeka merupakan indikator program bagi sekolah penggerak.

    Selanjutnya kata Slamet, Dalam penyampaian materi selain siswa juga dihadiri oleh kepala sekolah, para guru - guru di SDN Marinjung Cisolok., 'slamet kepada awak media.

    Slamet juga menjelaskan lagi bahwa dalam penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman akan bahaya narkoba, gambaran peredaran dan tahapan penyalahgunaan narkoba.

    "Dari pemahaman hingga bahaya dan langkah-langkah pencegahan dan sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, agar generasi penerus bangsa semakin cerdas, smart, tangguh, sehat dan berkualitas, " terang Slamet.

    Selama kegiatan berjalan lancar dan tertib.

    "Alhamdulillah selama pelaksanaam kegiatan penyuluhan tentang Bahaya Narkotika berjalan dengan lancar, serta di pahami oleh semua siswa - siswi di sekolah Dasar Negeri Marinjung, " tutupnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0622-06/Parakansalak Babinsa Koptu...

    Artikel Berikutnya

    BBM Naek, Mang Yanto: Tutup Lobang Gali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami