Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Polres Cianjur Hadiri Rakor Bulanan Desa Berikan Pesan Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Polres Cianjur Hadiri Rakor Bulanan Desa Berikan Pesan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Polsek Warungkondang Polres Cianjur Hadiri Rakor Bulanan Desa Berikan Pesan Kamtibmas

    Polsek Warungkondang – Bertempat di Aula Kantor Desa Sukaratu  Kec. Gekbrong Kab. Cianjur telah dl laksanakan giat rakor rutin Bulanan, Rabu (5/7/2023) Jam. 10.00 Wib

    Turut hadir pada acara sosialisasi antara lain  Kepala Desa Sukaratu  Bpk Ojang Muflihudin beserta seluruh perangkat dan Ketua RT,  giat rakor membahas dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, pembangunan serta situasi kamtibmas di Desa Sukaratu  .

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukaratu  Polsek Warungkondang Polres Cianjur Aipda Budi Setiawan, SH sampaikan Himbauan Kamtibmas antisipasi Guantibmas dan menyikapi situasi dan kondisi saat ini terkait dengan maraknya kejadian Curanmor, agar apa yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas disampaikan kembali kepada seluruh warga Desa Sukaratu  .

    Kapolsek Warungkondang Kompol Usep Nurdin, S.IP., MM mengatakan tugas kepolisian tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya Sinergitas antara Polri dengan Masyarakat, semoga Wilayah Hukum Polsek Warungkondang Selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

    Polres Cianjur Polda Jabar, Kapolres Cianjur.

    cianjur polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga oleh Bhabinkamtibmas Desa...

    Artikel Berikutnya

    Cikidang Sukabumi Anggota Piket SPK Aipda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami