Desa Banyumurni, 2 Januari 2024 - Aipda B. Silalahi P.B., Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Selasa, 2 Januari 2024, dimulai pukul 13.00 WIB di Kp. Cibodas Rt.02 Rw.01 Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan ini, Aipda B. Silalahi P.B. bertujuan untuk menjalin hubungan baik dengan warga setempat, sekaligus memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan DDS ini antara lain:
Memberikan himbauan tentang Pemilu Damai dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan kriminalitas menjelang Pemilu.
Menghimbau warga agar aktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau ke luar negeri.
Himbauan terkait penggunaan knalpot bising atau brong pada kendaraan bermotor dan mengawasi anak-anak untuk tidak terlibat dalam komunitas geng motor atau balapan liar, guna menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Mengingatkan warga tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat potensi terjadinya kebakaran lahan hutan. Juga, mengajak masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H, yaitu AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien), serta memberikan kontak HOTLINE / WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi / 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni 085659390266).
Menyampaikan program Super APP Polri kepada keluarga dan masyarakat lainnya, dengan cara mendownload aplikasi tersebut di perangkat HP.
Dengan kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas Aipda B. Silalahi P.B. berupaya menjaga komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan informasi yang relevan untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Banyumurni.