Sukabumi, 31 Oktober 2023 - Hari Selasa menjadi momen spesial bagi warga Desa Cidolog, Sukabumi, ketika Bripka Asep Dedey, Bhabinkamtibmas setempat, mengunjungi mereka dalam sebuah program Door To Door System (DDS) atau Anjangsana. Kehadiran yang penuh keramahan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pihak kepolisian dengan masyarakat, memperkuat kerjasama, dan mempromosikan Program Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien).
Warga masyarakat sangat menyambut baik kunjungan Bripka Asep Dedey, dan dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan beberapa himbauan penting kepada warga. Salah satunya adalah mengajak warga untuk berdialog dan bercurhat mengenai segala permasalahan yang mungkin mereka hadapi, sejalan dengan program Kapolres Sukabumi yang berfokus pada empati dan solusi yang efektif.
Selain itu, Bripka Asep Dedey juga mengingatkan masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka. Jika ada kendala atau informasi terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui layanan pesan instan WhatsApp yang telah diberikan.
Dalam upaya menjaga tindakan kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising/brong, warga juga mendapat himbauan untuk menjauhi perilaku-perilaku tersebut.
Tidak hanya itu, Bripka Asep Dedey juga menyampaikan peringatan serius terhadap perdagangan orang (TPPO) yang merupakan tindak pidana serius. Warga diminta melaporkan jika mereka mengetahui atau mencurigai adanya kasus TPPO di wilayah Desa Cidolog.
Kehadiran Bripka Asep Dedey juga diwarnai dengan himbauan untuk selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini, demi mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).
Tak ketinggalan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, membuka lahan perkebunan dengan cara membakar juga dihindari, mengingat potensi bahaya kebakaran lahan dan hutan.