Pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024, sejak pukul 11.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, BRIPKA DIAN WIHARDANI, Polsek Sagaranten Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan Door To Door System (DDS) dan himbauan kepada warga masyarakat di Kampung Jembatan Tilu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan lingkungan. Himbauan-himbauan yang disampaikan meliputi:
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Mengajak warga untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Memberikan informasi kepada warga agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas.
Memberikan pemahaman kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari berbagai perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising/brong.
Mengingatkan masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengajak mereka untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker saat melaksanakan kegiatan atau pekerjaan sehari-hari guna menjaga kesehatan, terutama mengingat kondisi udara yang kurang baik bagi kesehatan.
Menegaskan larangan keras terhadap pembukaan lahan atau hutan dengan cara dibakar, yang dapat berdampak pada terjadinya kebakaran.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan penyampaian himbauan ini disambut baik oleh warga masyarakat, menunjukkan bahwa kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban terus terjalin erat. Semoga himbauan-himbauan ini dapat dijadikan pedoman oleh seluruh warga dalam menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan sehat.