Sagaranten - Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten, AIPDA LUKKY LUKMANUL HAKIM, menghadiri kegiatan sosialisasi yang diadakan oleh Panwaslu Kecamatan Cidolog di Aula Kantor Kecamatan Cidolog. Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kecamatan Cidolog, termasuk Forkopimcam, Ketua KNPI, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala UPT Dalduk, Kepala Desa se-Kecamatan Cidolog, Ketua MUI, PKH, PLD, Kepala Sekolah, Kepala SDN se-Kecamatan Cidolog, Kasi Trantib, unsur PPK, dan Ketua PC PGRI Cidolog.
Acara sosialisasi tersebut membahas tentang aturan dan dasar hukum yang berkaitan dengan netralitas ASN, TNI/POLRI, Kepala Desa, dan Perangkat Desa dalam tahapan Pilkada tahun 2024 di Kecamatan Cidolog. Panwaslu menekankan pentingnya menjaga netralitas untuk menghindari pelanggaran yang bisa menimbulkan masalah selama proses pemilu.
"Netralitas ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran pemilu, " ujar salah satu narasumber dari Panwaslu. "Pelanggaran terhadap netralitas dapat dikenai sanksi disiplin maupun kode etik, sehingga sangat penting bagi kita semua untuk mematuhi aturan yang berlaku."
Dalam sosialisasi ini, berbagai larangan dan sanksi bagi ASN yang melanggar aturan pemilu juga dijelaskan secara rinci. Para peserta diingatkan untuk selalu mematuhi aturan yang melekat pada jabatan mereka agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas pemilu.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman semua pihak terkait pentingnya netralitas dalam pemilu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.