Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, mulai pukul 11:00 WIB hingga selesai, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan, Bhabinkamtibmas Desa Cidadap dari Polsek Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Fakhri memberikan himbauan kepada warga yang meliputi beberapa hal penting:
Antisipasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Warga diimbau untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan apabila menemukan kejadian atau indikasi TPPO, diharapkan segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau Babinsa untuk tindakan lebih lanjut.
Koordinasi dalam Kondisi Darurat: Jika terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan, warga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang sudah disediakan.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga selalu waspada terhadap kenakalan remaja, serta untuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Sosialisasi Apk SuperAPP: Bripda Fakhri juga melakukan sosialisasi tentang aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai upaya meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, Babinsa, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Cidadap. Dengan memberikan himbauan dan sosialisasi, diharapkan masyarakat lebih sadar dan proaktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Humas Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Polda Jabar.