Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Anjangsana Warganya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Anjangsana Warganya
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Anjangsana Warganya

    Sukabumi, 6 Oktober 2023 - Hari Jum'at, tanggal 6 Oktober 2023, menjadi momen penting di Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, berkat kehadiran yang luar biasa dari Bripda Raden Muhamad Raihan Mahendra, Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut.

    Pukul 10.00 WIB, Bripda Dian memulai kegiatan Door To Door System (DDS) atau yang lebih akrab dikenal sebagai Anjangsana dengan warga masyarakat. Kegiatan DDS ini berlangsung dengan sangat meriah dan penuh kehangatan, karena warga masyarakat Hegarmulya dengan tangan terbuka menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas mereka.

    Dalam kunjungannya ke rumah-rumah warga, Bripda Raihan tak hanya sekadar memberikan kehadiran fisiknya, melainkan juga memberikan berbagai himbauan yang sangat berarti bagi masyarakat. Beberapa di antaranya mencakup:

    1. Program Kapolres Sukabumi, "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien) disampaikan kepada warga sebagai komitmen Polres Sukabumi untuk menjaga keamanan dan keteriban di wilayahnya.

    2. Kegiatan "Curhat" bersama Bhabinkamtibmas: Warga diberikan kesempatan untuk berbicara tentang permasalahan atau kekhawatiran mereka kepada Bripda Dian, sehingga bisa diberikan solusi yang tepat.

    3. Mendorong Proaktifitas dalam Kamtibmas: Warga dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, karena peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman.

    4. Koordinasi dengan Kepolisian: Warga diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas melalui kontak WhatsApp 081514430230.

    5. Hindari Kenakalan Remaja dan Masalah Sosial Lainnya: Warga diminta untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.

    6. Pencegahan Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk melaporkan ke Bhabinkamtibmas jika melihat atau mendengar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berpotensi terjadi di wilayah mereka.

    7. Penggunaan Masker: Dalam rangka menjaga kesehatan, warga diingatkan untuk selalu menggunakan masker terutama dalam cuaca yang kurang baik untuk menghindari penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).

    8. Pengelolaan Sampah yang Benar: Warga dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai UU No. 18 tahun 2008.

    9. Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan: Warga diminta untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    Kunjungan door-to-door Bripda Dian menjadi langkah konkret Polsek Gegerbitung untuk memberikan edukasi, mendengarkan aspirasi, dan menjalin hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat. Diharapkan, langkah-langkah seperti ini akan terus memperkuat kemitraan positif antara kepolisian dan komunitas, menjaga keamanan, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terhindar dari masalah sosial di Kabupaten Sukabumi.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 0622-14/Surade Terima Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami