SUKABUMI - Pada hari Rabu, 27 September 2023, Bhabinkamtibmas Desa Sinarbentang, Bripda Moch Fadillah, menggelar kegiatan Door To Door System (DDS) atau yang dikenal sebagai anjangsana di lingkungan masyarakat Desa Sinarbentang, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pukul 14.15 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan warga masyarakat serta memberikan himbauan-himbauan penting.
Kehadiran Bripda Moch Fadillah disambut baik oleh warga masyarakat setempat. Dalam DDS tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan berbagai pesan dan himbauan, termasuk mengenai program dari Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang mendorong prinsip keagamaan, keamanan, disiplin, empati, dialogis, efektif, dan efisien.
Selain itu, warga diajak untuk berkomunikasi dan curhat kepada Bhabinkamtibmas, sebagai upaya mewujudkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan. Masyarakat juga diimbau agar proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Dalam situasi darurat atau jika ditemukan informasi terkait keamanan, warga diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui nomor WhatsApp 085721263332. Selain itu, para remaja, anak, dan wanita juga diberikan himbauan untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Bripda Moch Fadillah juga memberikan peringatan penting terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Sinarbentang. Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menyaksikan peristiwa semacam itu.
Tidak ketinggalan, warga juga diingatkan untuk selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini, guna mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Kegiatan DDS Bhabinkamtibmas Desa Sinarbentang ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Ini adalah salah satu upaya nyata pihak kepolisian dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban bersama.