Bripda Johannes Tulus Marpaung, Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Polsek Sagaranten, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten pada hari Rabu, 24 Juli 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 12:00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Johannes memberikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Berikut adalah beberapa poin yang disampaikan:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Bripda Johannes mengingatkan warga untuk waspada terhadap potensi kasus TPPO dan segera melapor kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika menemukan indikasi kasus tersebut.Koordinasi Keamanan dan Ketertiban
Warga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur Desa apabila menemukan kendala keamanan atau ketertiban. Nomor telepon kontak sudah disebarluaskan untuk mempermudah komunikasi.Waspada Kenakalan Remaja dan Kenalpot Bising
Dalam himbauannya, Bripda Johannes juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kenakalan remaja serta menghindari penggunaan kenalpot bising yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.Sosialisasi Aplikasi SuperAPP
Aparatur desa dan masyarakat diberikan sosialisasi mengenai penggunaan Aplikasi SuperAPP yang diharapkan dapat membantu dalam berbagai aspek pelayanan publik dan keamanan.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, serta mendapatkan respon positif dari warga Desa Pasanggrahan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memperkuat hubungan antara warga dengan aparat penegak hukum.