sukabumi - 01 Agustus 2023 - Hari Selasa pagi, Briptu Prima Anugrah, seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Parakansalak, Polsek Parakansalak, Polres Sukabumi, melakukan sosialisasi aktif dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui metode Door to Door system, Briptu Prima Anugrah mengunjungi rumah-rumah di Kp. Sukarame, Rt 004/005, Desa Parakansalak, untuk menyampaikan pesan penting kepada warga sekitar.
Didampingi oleh beberapa warga setempat, Bhabinkamtibmas tersebut menyoroti bahaya dari praktik TPPO dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi aksi kejahatan yang merugikan banyak nyawa dan masa depan. "Kami memohon partisipasi dan kepekaan warga terhadap permasalahan TPPO, terutama jika menemukan atau mengetahui adanya upaya merekrut orang untuk bekerja di luar negeri, " ujar Briptu Prima Anugrah.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi atau tanda-tanda kegiatan terlarang terkait TPPO kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut akan membantu dalam pencegahan dan penindakan lebih lanjut terhadap jaringan atau pelaku TPPO, sehingga masyarakat dapat terhindar dari ancaman bahaya yang mungkin dihadapi.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan program unggulan Kapolres Sukabumi, yaitu AA DEDE (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Program ini merupakan komitmen dari Polres Sukabumi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Menanggapi kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Briptu Prima Anugrah, Kapolres Sukabumi menyampaikan apresiasinya, "Saya sangat mengapresiasi inisiatif Bhabinkamtibmas kami, Briptu Prima Anugrah, dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO. Semoga informasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap upaya penyalahgunaan dan tindak pidana perdagangan orang di lingkungan sekitar."
Dengan upaya kolektif dari pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman tindak kejahatan TPPO. Selanjutnya, Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan sosialisasi dan pencegahan guna mencapai tujuan bersama dalam melindungi masyarakat dari bahaya TPPO.