Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Memperkuat Hubungan dengan Warga

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Memperkuat Hubungan dengan Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Memperkuat Hubungan dengan Warga

    Pada hari Senin, tanggal 11 Maret 2024, Bripka Indra Mulyana, Bhabinkamtibmas Desa Bojongasih, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di Kampung Pasir Ipis, Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    Dalam kesempatan tersebut, Bripka Indra Mulyana menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat setempat. Pesan-pesan tersebut meliputi:

    1. Pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan warga pasca pelaksanaan Pemilu 2024, demi terciptanya suasana wilayah yang aman dan kondusif.

    2. Himbauan untuk tetap waspada terhadap bencana alam, terutama tanah longsor, mengingat curah hujan yang masih tinggi.

    3. Pentingnya kolaborasi antara masyarakat dengan Bhabinkamtibmas dalam mengatasi gangguan kamtibmas. Apabila terjadi situasi yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas, warga diminta untuk segera menginformasikannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.

    Dengan kegiatan ini, Bripka Indra Mulyana berupaya memperkuat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kamtibmas dan mitigasi bencana di lingkungan mereka.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Asep Japar Purna Tugas, Dede Rukaya Resmi...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami