Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Ngobrol Santai Dengan Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Ngobrol Santai Dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Ngobrol Santai Dengan Masyarakat

    Sukabumi - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres Sukabumi Aipda Koswandi, yang ditugaskan di desa Sukatani pada hari Kamis (27/04/23) terlihat mengunjungi beberapa warga Kp. Cijoglo RT 004 RW 006 desa Sukatani kecamatan Parakansalak kabupaten Sukabumi

    Menurut Koswandi,   keberadannya di Cijoglo adalah untuk bersilaturahmi dengan warga, menjalin kedekatan antara polisi dengan masyarakat.

    “Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menambah kedekatan serta mempererat tali silatuhrahmi antara masyarakat Desa Sukatani dengan pihak kepolisian Sektor Parakansalak, InshaAllah dengan cara door to door warga desa Sukatani akan saya sambangi, ” kata Koswandi.

    Di tempat terpisah Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan bahwa para bhabinkamtibmas ini dalam melaksanakan tugasnya tersebut membawa program Kapolres Sukabumi  AKBP. MARULY PARDEDE S.H., S.I.K., M.H. yaitu program Aa Dede Curhat Dong (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien).

    "Salah satu poin yang harus dilakukan dari program tersebut adalah mendengar curhatan dari warga, kemudian bhabinkamtibmas menindaklanjutinya. Terutama permasalahan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas, " kata Iptu Dodi.

    sukabumi jabar aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Siapkan 2 Armada bus Gelar...

    Artikel Berikutnya

    DDS dengan Masyarakat di Desa Cimahpar Kec....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami