BRIGADIR AGUS, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kec. Nyalindung, Kab. Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada hari Minggu, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kp. Karikil Rt. 004/003 Desa Bojongsari.
Dalam kegiatan tersebut, BRIGADIR AGUS menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada warga masyarakat:
Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan segala keluhan dan curahan hati mereka kepada Bhabinkamtibmas.
Partisipasi aktif: Warga diharapkan proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Koordinasi cepat: Jika ditemukan kendala atau informasi terkait kamtibmas, warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WA 085798445817.
Pencegahan kenakalan: Masyarakat, terutama para remaja, anak, dan wanita, diingatkan untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Pencegahan TPPO: Guna mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas tersebut.
Konsultan solutif: Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan yang solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan DDS ini berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran BRIGADIR AGUS dengan kegiatan DDS ini diharapkan mampu meningkatkan kedekatan antara polisi dan masyarakat serta menciptakan rasa aman di lingkungan Desa Bojongsari.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom., menyampaikan apresiasi atas dedikasi BRIGADIR AGUS dalam menjalankan tugasnya dan berharap kegiatan serupa dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
polres sukabumi polda jabar