Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan anjangsana dan Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Ciseupan, Rt. 03/09, Desa Nyalindung.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai berikut:
- Mengimbau agar warga tidak menjual atau menggunakan petasan menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 1445 H, demi kenyamanan dan khidmatnya beribadah.
- Himbauan kepada warga untuk waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung.
- Mendorong peningkatan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.