Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana S, melaksanakan kegiatan anjangsana door-to-door system (DDS) dengan warga masyarakat pada hari Rabu, 06 Maret 2024. Bertempat di Kp.Liunggunung Rt. 02/04 Desa Kertaangsana Kec.Nyalindung Kab. Sukabumi, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan dan mempererat keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam anjangsana tersebut, Bripka Dede Irvana S menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga sekitar. Pertama, warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Kertaangsana. Kedua, pentingnya memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Diharapkan melalui komunikasi langsung seperti ini, dapat tercipta kerjasama yang lebih baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan di Desa Kertaangsana.