Pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan giat Anjangsana/Door to Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Gardu, Rt. 03/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam giat tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan kepada warga masyarakat, antara lain:
- Mengingat akan masuknya bulan suci Ramadan 1445 H, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak menjual atau menggunakan petasan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan khidmatnya ibadah di bulan suci Ramadan.
- Memberikan himbauan kepada warga agar waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung.
- Mendorong warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor.
Giat anjangsana ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakatnya. Himbauan yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap potensi bahaya dan tindak kejahatan di sekitar mereka.
Dengan demikian, diharapkan kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.