Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Brigadir Agus, Bhabinkamtibmas desa setempat, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Sabtu, 27 April 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini berlangsung di Kp. Cimentrik Rt. 003/005 Desa Bojongsari.
Brigadir Agus dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga. Salah satu fokus utama adalah mengajak warga untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. "Saya mengajak semua warga untuk tidak segan curhat atau berkomunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas melalui WA jika menemukan kendala atau informasi seputar keamanan, " ucap Brigadir Agus.
Selain itu, ia juga mengingatkan para remaja dan orang tua tentang bahaya kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, dan konsumsi minuman keras atau miras oplosan, serta masalah penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketenangan lingkungan. Brigadir Agus menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
"Kami juga menghimbau warga untuk segera melapor jika mendengar atau mengetahui adanya indikasi perdagangan orang di sekitar mereka. Keberanian untuk melapor bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan banyak orang, " tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Brigadir Agus juga menawarkan diri sebagai konsultan solutif, baik untuk warga masyarakat maupun pemerintah desa, dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Desa Bojongsari.
Kegiatan DDS ini diharapkan akan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungannya. Kapolsek Nyalindung berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memelihara ketertiban dan keamanan di semua wilayah hukum Polsek Nyalindung.