Polres Sukabumi Polda Jabar - BRIGADIR AGUS, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kp. Babakan Rt. 004/003 Desa Bojongsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS tersebut, Bhabinkamtibmas aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan beberapa poin penting:
Bhabinkamtibmas membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk bercurhat kepada dirinya, memperkuat keterlibatan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menghimbau warga masyarakat agar menjadi proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka.
Warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 085798445817 jika menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas di lapangan.
Memberikan himbauan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, konsumsi minuman keras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Mengajak warga masyarakat untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengingatkan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau mendengar adanya peristiwa tersebut.
Menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas siap menjadi konsultan solutif bagi warga masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan komitmen Bhabinkamtibmas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara polisi dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.