Pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2023, telah berlangsung kegiatan pembekalan teknis dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak siklus II gel II tahun 2023 di Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta yang terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan proses Pilkades.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung di Aula Desa Neglasari, yang beralamat di Kp. Pasir Munding Rt 001/003, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung. Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini mencakup berbagai unsur, seperti:
- Kapolsek Nyalindung AKP JOKO SUSANTO SUPONO, S.kom beserta Bhabinkamtibmas BRIPKA ANDI dan PS Kanit Intelkam AIPDA MULDANI.
- Kabid DPMD Kabupaten Sukabumi HODAN PIRMANSYAH.
- Danramil Nyalindung yang diwakili oleh Babinsa SERTU DADAN FIRMANSYAH.
- Camat Nyalindung Sdr. NENI ULFAH NURAENI S.IP.
- Kasi Binwas Kecamatan Nyalindung AGUNG ISANOVA bersama staf Binwas.
- Ketua BPD Desa Neglasari beserta anggota BPD.
- Ketua Panitia Pilkades dan anggota Panitia.
- Ketua Panwas Pilkades dan anggota Panwas.
- Para calon Kepala Desa, antara lain:
- No.Urut 01 : H. IYAN SUPIANI
- No.Urut 02 : EDI JUNAEDI
- No.Urut 03 : ANI SUHAENI
- No.Urut 04 : MULYANA
- Perwakilan tim sukses masing-masing calon Kepala Desa Neglasari.
Dalam pembekalan teknis ini, sejumlah narasumber memberikan arahan dan informasi penting terkait pelaksanaan Pilkades serentak Siklus II gel II tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Permohonan maaf dari Kadis yang tidak bisa hadir, namun beliau berharap penyelenggaraan Pilkades berjalan sukses tanpa masalah dan sesuai moto "JURDIL ADAM."
Semua pihak diminta untuk menyambut Pilkades dengan gembira dan sukacita serta memahami bahwa proses ini merupakan hasil dari perjuangan panjang untuk penyelenggaraan Pilkades serentak.
Pembekalan bertujuan untuk memastikan semua pihak memahami regulasi dan teknis pelaksanaan Pilkades, serta memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan main Pilkades.
Landasan hukum yang mendasari Pilkades harus dipahami oleh semua pihak, dan semua harus merujuk pada landasan hukum tersebut.
Harapannya adalah agar kampanye dimulai pada tanggal 15 September dan berlangsung selama 3 hari (15, 18, 19 September). Semua pihak diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
Para calon Kepala Desa diingatkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keikhlasan dan bahwa hasil pemilihan adalah takdir masyarakat. Semua calon diharapkan bekerja sama untuk kemajuan Desa.
Diingatkan bahwa jadwal kampanye calon Kepala Desa harus dihormati, dan tidak boleh diisi oleh calon lain jika tidak hadir.
Ditekankan bahwa kampanye tidak boleh melibatkan isu sara atau kampanye hitam. Para calon diharapkan untuk menyampaikan visi dan program kerja mereka untuk meraih simpati masyarakat dan pemilih.
Dengan kehadiran semua pihak yang terlibat dalam pembekalan teknis ini, diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Neglasari, Sukabumi, dapat berjalan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk kemajuan Desa dan masyarakatnya.