Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Hadiri Kegiatan di Desanya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Hadiri Kegiatan di Desanya
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Hadiri Kegiatan di Desanya

    Sukabumi, 03 Desember 2023 – Sebuah kegiatan sosialisasi yang tak hanya informatif namun juga mendidik telah sukses digelar di Desa Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada hari Minggu (03/12). Aula Kanyor Desa Nyalindung menjadi saksi ketertiban dan antusiasme warga saat Bhabinkamtibmas Aipda Suhendar Romdoni dan Babinsa Koptu Isep Depi memimpin acara Sosialisasi IMAH (Ikan Masuk Rumah).

    Dalam upaya mencegah Stunting dengan gemar memakan ikan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa bergandengan tangan dengan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi untuk menyampaikan informasi penting kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

    AKP Joko Susanto Supono, Kapolsek Nyalindung, menyampaikan laporan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Para peserta, terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, terlihat antusias menerima informasi terkait program IMAH yang bertujuan meningkatkan konsumsi ikan dalam mencegah stunting, khususnya pada anak-anak.

    "Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Dinas Perikanan. Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mengonsumsi ikan untuk kesehatan, terutama dalam mencegah stunting pada anak-anak, " ujar Aipda Suhendar Romdoni.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami