Lengkong, Sukabumi – Pada hari Kamis, 4 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, Aipda Diding Sukendar, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Cibandung, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan situasi yang aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Diding Sukendar memberikan beberapa himbauan penting kepada warga Desa Tegallega. Pertama, ia mengingatkan warga agar waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali menggunakan modus mengiming-imingi gaji besar. Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah mereka.
Selain itu, Aipda Diding Sukendar menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dengan tidak menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ia juga menghimbau agar warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika terdapat kejadian yang menonjol di lingkungan mereka.
"Kami berharap warga Desa Tegallega dapat lebih waspada dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah ini. Satkamling perlu diaktifkan kembali agar kita bisa mencegah tindak pidana sejak dini, " ujar Aipda Diding Sukendar.