Polres Sukabumi Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Bojonggenteng, Polsek Jampangkulon, yang diwakili oleh Aiptu Iwan Ruswandi, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kantor Jasa Pengiriman Desa Bojonggenteng, Kecamatan Jampangkulon. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14:30 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Iwan Ruswandi memberikan beberapa himbauan kepada pihak kantor jasa pengiriman dan sekaligus kepada masyarakat, yang antara lain:
Mengajak Warga untuk Menjaga Keamanan: Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah masing-masing dengan mengantisipasi adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Memberikan Informasi kepada Bhabinkamtibmas: Pihak kantor jasa pengiriman diminta untuk memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas jika terdapat kegiatan atau kejadian yang mencurigakan atau menonjol di wilayahnya, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Waspada terhadap Curanmor: Warga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian curanmor dengan cara memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai tindakan preventif.
Antisipasi Bencana Alam: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam, seperti tanah longsor, terutama saat musim hujan, dan untuk selalu siap menghadapi kondisi tersebut.
Menghindari Kenakalan Remaja dan Penggunaan Kenalpot Bising: Masyarakat diminta untuk memperhatikan aktivitas remaja dan menghindari penggunaan kenalpot bising, yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan kesadaran dan kerjasama antara kepolisian dengan pihak kantor jasa pengiriman serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.