Polres Sukabumi Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Karangjaya Polsek Gegerbitung, BRIPKA Luthfi Herdiansyah, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door to Door System (DDS) ke warga Desa Karangjaya pada Selasa siang (18/6/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dimulai pada pukul 11.10 WIB di Kampung Cibarengkok, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Luthfi Herdiansyah menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga:
- Menjaga Situasi Kamtibmas: Warga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Karangjaya dengan aktif melaksanakan ronda malam di Pos Satkamling.
- Kebersihan Lingkungan dan Kewaspadaan Bencana Alam: Warga diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam.
- Pencegahan Tindak Kejahatan: Warga diimbau untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Disarankan untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda.
- Waspada Terhadap Berita Hoax Terkait Pemilu 2024: Warga dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya atau hoax terkait Pemilu tahun 2024.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Selama kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif, " lapor Kapolsek Gegerbitung.
Melalui kegiatan anjangsana ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat, serta masyarakat lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.