Polres Sukabumi Polda Jabar - Bripka Darmawan Eka.S, Bhabinkamtibmas Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Door to Door System (DDS) pada hari Selasa, 11 Juni 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga sinergi antara TNI-POLRI dengan masyarakat serta memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bripka Darmawan Eka.S bertatap muka langsung dengan warga Desa Sindangraja. Berikut adalah rangkuman himbauan yang disampaikan:
Menyampaikan program-program dari Kapolres Sukabumi serta mendengarkan informasi dan curhatan dari warga terkait situasi dan kondisi kamtibmas di Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), perampasan dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta pencurian ternak dan modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Menghimbau warga untuk berperan aktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja di luar daerah atau ke luar negeri.
Mendorong sinergitas antara masyarakat dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Curugkembar, untuk berkoordinasi dalam penanggulangan pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Sindangraja.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan mencegah paham radikalisme yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Menyampaikan kontak HOTLINE/WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi / 081804968866 (Bhabinkamtibmas Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi) untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan DDS berjalan dengan tertib, menunjukkan keterlibatan yang baik antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sindangraja.
polres sukabumi polda jabar