Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Wujudkan Kamtibmas Yang Aman Terhadap Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Wujudkan Kamtibmas Yang Aman Terhadap Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Wujudkan Kamtibmas Yang Aman Terhadap Masyarakat

    Sukabumi - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa agar tetap kondusif, sinergitas antara tiga pilar kamtibmas yang terdiri dari Kepala Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas. Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat bersama Babinsa melaksanakan kunjungan ke  warga   Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (3/7/2023)

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H Mengatakan kegiatan tersebut guna mempererat hubungan silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan Perangkat Desa dalam menciptakan hubungan yang bersinergi untuk meningkatkan keamanan, dan ketertiban masyarakat didesa binaan.

    “Kegiatan ini merupakan sesuatu rutinitas yang sudah sering kami lakukan, karena dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif harus selalu dibina kebersamaan dan sinergitas, disinilah pentingnya kekompakan tiga pilar, ” ujar Kapolsek Cisaat.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyempatkan diri memberikan Himbauan Kamtibmas terkait cuaca yang sekarang ini sudah masuk pada musim penghujan  agar Aparat Desa bersama Masyarakat membersihkan saluran-saluran air supaya tidak tersumbat yang dapat mengakibatkan banjir.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat  Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Malam Antisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami