Hari Kamis, 23 November 2023, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, giat berkegiatan dengan metode Door To Door System (DDS) di Kampung Cikokosan Rt. 005/004 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Aipda Trie Yadhi tidak hanya melibatkan diri dalam DDS namun juga menyertakan sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat Desa Pasir Panjang. DDS menjadi platform interaktif di mana masyarakat dapat berbagi curhatan, saran, dan mendiskusikan berbagai isu dengan Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat dengan fokus pada pencegahan TPPO. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah agar masyarakat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat apabila menemui indikasi TPPO. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menghadapi kendala keamanan di lapangan.
Dalam sambutannya, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan guna menciptakan rasa aman dan damai. Program Kapolres Sukabumi, dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien), diumumkan sebagai landasan penting dalam mencapai tujuan bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH. S.M, MH., menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan TPPO semakin meningkat, dan kolaborasi antara kepolisian dan warga dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.