Polres Sukabumi Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, telah melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Tegalpanjang Rt. 003 / 003 Desa Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Cikembar, AKP RATNO PANJI SETIAJI, SH. MH, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada warga Desa Sukamaju terkait dengan berbagai isu keamanan dan keselamatan masyarakat. Salah satu fokus himbauan yang disampaikan adalah tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga tidak tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di luar negeri atau di luar daerah tanpa memastikan keabsahan agen atau perusahaan tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan tersebut.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tentang larangan membuka lahan atau membakar sampah secara sembarangan. Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kepada warga agar tidak membakar sampah, karena hal tersebut dapat mengakibatkan kebakaran lahan atau hutan serta mengeluarkan zat racun dari sisa pembakaran sampah.
AKP RATNO PANJI SETIAJI, SH. MH, Kapolsek Cikembar, dalam kutipannya menyatakan, "Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat binaan."
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk upaya Polsek Cikembar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.