Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Hadiri Krgiatan Rapat Pleno di Desa Kertajati

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Hadiri Krgiatan Rapat Pleno di Desa Kertajati
    Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun Hadiri Krgiatan Rapat Pleno di Desa Kertajati

    Cianjur Bhabinkamtibmas Polsek Cidaun ikuti kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu tahun 2024 tingkat Desa Kertajadi Kec. Cidaun Kab. Cianjur.

    Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPSHP Tingkat Desa Kertajadi tersebut dihadiri oleh Ketua PPS, perwakilan pemerintahan Desa, Perwakilan Panwas, Kanit Binmas, Ketua PKD, Ketua PPK, Petugas Pantarlih Desa. 

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cidaun AKP Munawir mengatakan bahwa Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang harus dilaksanakan, Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam mengikuti perkembangan tahapan pemilu di harapkan dapat mengintensifkan situasi di wilayah sehingga tetap dalam keadaan aman dan kondusif.” ucap Kapolsek Cidaun.

    "Kapolsek Cidaun juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024, jangan melakukan tindakan yang bisa menciptakan suasana tidak nyaman serta tidak mudah terprovokasi oleh ulah oknum tertentu dan tidak bertanggung jawab." Pungkasnya.

    Polres Cianjur Polda Jabar.

    polda jabar polri
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bripda Galih Bhabinkamtibmas Polsek Cikakak...

    Artikel Berikutnya

    Koramil Cikidang Hadiri Rapat Panitia Pilkades,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami