Pada hari Rabu, tanggal 01 November 2023, Bripka Jejen Saepuloh, yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kp. Ceuri, Rt 03/04, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, memperkuat sinergi antara TNI-POLRI dengan warga, dan membahas rencana kegiatan kedepan yang akan mendorong kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai berikut:
Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi "AA DEDE, " yang mengedepankan berbagi informasi dan curhatan warga terkait situasi dan kondisi Kamtibmas di Desa Cidahu.
Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), serta kasus pencurian ternak dan modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat diharapkan menjalin sinergi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.
Bhabinkamtibmas memberikan kontak hotline dan WhatsApp yang dapat dihubungi untuk memberikan informasi atau melaporkan situasi yang memerlukan tindakan kepolisian, yaitu 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 081214177045 (Bhabinkamtibmas Desa Cidahu).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cidahu, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat. Diharapkan, melalui sinergi ini, wilayah Desa Cidahu dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.