Sukabumi, 10 Januari 2024 - Kapolsek Cidahu, melalui Bripka Jejen Saepuloh, melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat Kp. Legoknyenang Rt 04/05, Desa Cidahu, guna merencanakan kegiatan kedepan demi kemajuan dan kesejahteraan desa.
Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh, melaksanakan DDS pada Rabu, 10 Januari 2024, pukul 10.30 WIB di Kp. Legoknyenang. Dalam laporannya, Bripka Jejen menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan tujuannya adalah menjaga sinergitas TNI-POLRI dengan masyarakat sekitar.
Kapolsek Cidahu menyampaikan bahwa kegiatan DDS tersebut sebagai bagian dari upaya Polri untuk merapatkan hubungan dengan masyarakat. "Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih dekat dengan Polri dan dapat berkoordinasi dengan baik dalam menjaga ketertiban dan keamanan, " kata Kapolsek Cidahu.
Dalam kunjungan tersebut, Bripka Jejen Saepuloh menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Program "AA DEDE" dari Kapolres Sukabumi menjadi fokus utama, di mana masyarakat diajak untuk berbagi informasi dan curhatan terkait situasi kamtibmas di Desa Cidahu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Jejen Saepuloh. "DDS merupakan salah satu cara yang efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan, serta memperkuat kerjasama antara Polri dan masyarakat, " ujar Kapolres Sukabumi.
Beberapa poin himbauan kamtibmas yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain adalah pencegahan pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor), serta himbauan agar masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian bilamana terjadi pelanggaran hukum di wilayah Desa Cidahu.
Pada akhir laporan, Kapolsek Cidahu menegaskan bahwa kegiatan DDS ini adalah langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan antara Polri dan warga. Dalam upaya meningkatkan responsifitas, kontak HOTLINE/WA YANDUAN-INFORMASI 0811-1699-110 Polres Sukabumi dan 081214177045 (Bhabinkamtibmas Desa Cidahu) disampaikan kepada masyarakat.