SUKABUMI - Bripka Jejen Saepuloh, Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, menggelar Door to Door System (DDS) pada hari Senin, 09 Juli 2024, pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Cipanengah Rt 06/01 Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, sebagai upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Dalam kunjungannya, Bripka Jejen menjalin komunikasi langsung dengan warga. Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap berbagai kejahatan, seperti pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui POLSEK CIDAHU apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di sekitar Desa Cidahu, " ujar Bripka Jejen.
Selain itu, Bripka Jejen juga menyampaikan nomor kontak penting seperti HOTLINE Polres Sukabumi dan kontak pribadi Bhabinkamtibmas Desa Cidahu untuk memudahkan dalam pelaporan atau konsultasi terkait keamanan.
Kegiatan DDS ini berlangsung dengan tertib dan diikuti dengan antusiasme oleh warga setempat. Ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.