Desa Tangkil, 11 Desember 2023 - Pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, Bripka Rudhi Nugraha, Bhabinkamtibmas Desa Tangkil, menggelar kegiatan Dialog Dengan Satuan (DDS) di Kantor Desa Tangkil, Kp. Cidahu Pasar Rt.016/05, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 10.32 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Bripka Rudhi Nugraha bertemu dengan perangkat Desa Tangkil dan warga masyarakat setempat. Dialog ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik guna merencanakan kegiatan masa depan yang dapat meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Tangkil memberikan penekanan penting terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah mereka. Apabila terdapat gangguan Kamtibmas, warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Cidahu.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa himbauan Kamtibmas disampaikan kepada masyarakat:
Bripka Rudhi Nugraha menyampaikan dan mengimplementasikan Program Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yaitu program "Aa Dede" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, Efisien).
Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor), serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Bersinergi dengan masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya POLSEK CIDAHU, apabila terjadi pelanggaran hukum atau gangguan Kamtibmas di wilayah Desa Tangkil.
Menyampaikan kontak HOTLINE / WA Yanduan-Informasi 0811-1699-110 Polres Sukabumi serta nomor HP pribadi Bhabinkamtibmas Desa Tangkil, yaitu 081352897897, sebagai sarana pelaporan dan koordinasi yang cepat.
Kegiatan DDS ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat, sehingga Desa Tangkil semakin maju dan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif.