POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Bhabinkamtibmas Desa Padajaya, BRIPKA TEGUH A, melakukan kegiatan door to door system pada hari Minggu, 24 Maret 2024, di Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA TEGUH A menyampaikan himbauan kepada warga terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di tengah situasi politik tahun 2024. Dia menekankan pentingnya untuk tidak terpengaruh oleh berita palsu (hoax) yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengajak mereka untuk berperan aktif dalam mencegahnya. Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah disediakan jika ada yang akan bekerja di luar daerah atau ke luar negeri.
Dalam situasi darurat atau ketika memerlukan bantuan dari Kepolisian, warga diingatkan untuk menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.