Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pasirdoton, Bripka Eko Priyantono, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada pukul 09.30 WIB di Kp. Cipanas, RT 02 RW 03, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan warga. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eko menyampaikan beberapa himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya adalah:
Peningkatan Silaturahmi dan Kerja Sama Sosial: Ditekankan pentingnya kolaborasi antara warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menghadapi maraknya kasus pencurian kendaraan dan barang.
Menciptakan Situasi Kondusif: Sosialisasi tentang pentingnya silaturahmi dalam membangun keharmonisan di tengah masyarakat.
Ketersediaan Pupuk dan Antisipasi Penyakit: Memberikan informasi terkait ketersediaan pupuk serta langkah antisipatif menjelang musim hujan untuk mencegah penyakit.
Tindakan Pencegahan terhadap TPPO: Sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan cara-cara pencegahannya.
Sinergi dengan Masyarakat: Mengajak warga untuk berkoordinasi dengan Polsek Cidahu dalam menghadapi setiap pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di Desa Pasirdoton.
Kontak Bhabinkamtibmas: Menyampaikan nomor kontak Bhabinkamtibmas Desa Pasirdoton, 085212196141, sebagai sarana komunikasi bagi warga yang membutuhkan bantuan.
Kegiatan DDS kali ini berjalan dengan tertib dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Pasirdoton. Dengan upaya bersama, diharapkan situasi kamtibmas di desa ini akan semakin kondusif.