Polres Sukabumi Polda Jabar - Anggota Polsek Jampangkulon, Bripda Alwan Ramadhan, melaksanakan kegiatan door-to-door system di Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Jampangkulon, IPTU MUHLIS. S.IP, MM, disebutkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendengar curhatan dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan Polri. Bripda Alwan Ramadhan bertindak sebagai perwakilan Polri yang siap mendengarkan dan menanggapi keluhan serta aspirasi masyarakat.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bripda Alwan Ramadhan juga menyampaikan himbauan kepada warga terkait situasi politik tahun 2023. "Kami mengajak warga untuk tidak terpengaruh oleh berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, " ungkap Kapolsek Jampangkulon.
Kegiatan door-to-door system ini merupakan salah satu upaya Polsek Jampangkulon dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat setempat. Dengan mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi masyarakat, diharapkan polisi dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan membangun kepercayaan yang lebih kuat dari masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib, menunjukkan komitmen Polsek Jampangkulon dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.