Polres Sukabumi Polda Jabar - Bripda Andrian T. Sinaga, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan door to door system malam. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada malam hari serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan curhat serta kebutuhan mereka terhadap pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, Bripda Andrian T. Sinaga menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait dampak berita hoax pada tahun politik 2024 yang dapat mengganggu stabilitas keamanan pasca pemilu. Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita-berita palsu tersebut.
"Bripda Andrian T. Sinaga juga mengajak warga desa binaannya agar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia menghimbau agar masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan, terutama jika ada warga yang akan bekerja baik di luar daerah maupun ke luar negeri, " ungkap IPTU Muhlis. S.IP, MM, Kapolsek Jampangkulon.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kondusifitas keamanan pada malam hari. Dia menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
"Apabila ada kejadian atau informasi lainnya yang membutuhkan tindakan Kepolisian, masyarakat diimbau untuk menghubungi Call Center 110, " tambah IPTU Muhlis. S.IP, MM.
Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, dan dokumentasi terkait kegiatan telah tersedia. Dengan adanya kegiatan door to door system malam ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Sukamaju.