Sukabumi, 19 September 2023 - Pada hari Selasa, tanggal 19 September 2023, pukul 11.00 WIB, AIPDA SUDIRO, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, melakukan giat anjangsana yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan warga masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Nangela Rt 04/02, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA SUDIRO memberikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat Desa Sukamaju. Pertama, ia mengingatkan agar warga tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat menyebabkan kebakaran lahan atau hutan yang berdampak luas, serta dapat mengakibatkan pelaku pembakaran terkena tindak pidana dan dipenjarakan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk lebih berhati-hati terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan ajakan dan rayuan orang untuk bekerja di luar negeri. Tindakan ini bertujuan untuk melindungi warga dari potensi eksploitasi yang merugikan.
AIPDA SUDIRO juga mengajak warga untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila ada kejadian yang menonjol atau situasi yang mengancam keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Selain memberikan himbauan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan program Polres Sukabumi yang dikenal dengan "AA DEDE PRESISI, " yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan polisi kepada masyarakat dengan berlandaskan pada nilai-nilai tersebut.
Dengan adanya kegiatan anjangsana ini, diharapkan hubungan antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat semakin erat, serta warga lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di Desa Sukamaju.