Sukabumi, 30 Mei 2024 – Sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan keamanan serta ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Seuseupan, BRIPKA Rizal Leo Prasetia, S.Pd., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada Kamis, 30 Mei 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Kampung Ciseupan Tengah, RT 02/04, Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Dalam kunjungannya, BRIPKA Rizal disambut hangat oleh warga setempat, khususnya oleh Saudara Karim.
Adapun himbauan yang disampaikan dalam kegiatan DDS ini meliputi:
Larangan Penggunaan Knalpot Brong: BRIPKA Rizal menyampaikan program Kapolres Sukabumi yang melarang penggunaan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor guna menjaga ketenangan lingkungan.
Proaktif dalam Menjaga Kamtibmas: Warga dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Warga masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Himbauan diberikan kepada para remaja, anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO di wilayah Seuseupan.
Penggunaan Masker: Mengingat kondisi cuaca atau udara yang kurang baik akhir-akhir ini, warga dihimbau untuk menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari guna mencegah penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut).
Kegiatan DDS ini merupakan salah satu bentuk pendekatan dan komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga Desa Seuseupan menyambut baik kegiatan ini dan berharap komunikasi serta kerjasama yang baik dengan kepolisian dapat terus terjalin.
Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bagian dari laporan.