Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar Polsek Ciracap Polres Sukabumi Lakukan Door To Door, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar Polsek Ciracap Polres Sukabumi Lakukan Door To Door, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Purwasedar Polsek Ciracap Polres Sukabumi Lakukan Door To Door, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

    POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Pada hari Senin, tanggal 25 Maret 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi menjadi saksi kegiatan door to door yang digelar oleh Bhabinkamtibmas, AIPTU Tonjaya.

    Dalam kegiatan yang dilaksanakan dengan penuh semangat ini, AIPTU Tonjaya tak hanya mengunjungi rumah ke rumah, namun juga menyampaikan beragam pesan-pesan penting kepada warga masyarakat.

    Di antara pesan-pesan tersebut adalah himbauan agar warga senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lapangan. AIPTU Tonjaya juga mendorong warga untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menggelar kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) serta pelaporan tamu setiap 24 jam.

    Selain itu, dalam upaya mencegah kenakalan remaja, warga diminta untuk waspada terhadap penggunaan knalpot bising. AIPTU Tonjaya juga membuka diri untuk menerima curhatan, kritik, dan saran dari warga sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan mereka.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Andriyana Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami