Pasirbaru – Bhabinkamtibmas Desa Pasirbaru, Aipda Slamet Ariyanto, melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga serta pelaku usaha UMKM pengolahan ikan asin di Desa Pasirbaru pada Rabu, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di TPI Desa Pasirbaru mulai pukul 11:00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Slamet Ariyanto memberikan sejumlah himbauan penting kepada masyarakat setempat. Beberapa poin utama yang disampaikan adalah sebagai berikut:
Keselamatan Nelayan: Aipda Slamet mengingatkan kepada para nelayan untuk selalu berhati-hati saat melaut, mengingat kondisi gelombang air laut yang sedang tinggi. Keselamatan dalam berlayar menjadi prioritas utama.
Pencegahan TPPO: Himbauan terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga disampaikan, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya perdagangan manusia.
Pencegahan Stunting: Aipda Slamet mengingatkan tentang pentingnya pencegahan stunting pada anak-anak untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan yang sehat.
Larangan Membakar Semak: Dalam menghadapi musim kemarau, warga diingatkan untuk tidak membakar semak-semak saat membuka lahan pertanian atau perkebunan guna mencegah kebakaran hutan.
Penggunaan Knalpot: Ditekankan agar masyarakat tidak menggunakan knalpot bising yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Aktif Siskamling: Aipda Slamet mendorong masyarakat untuk aktif dalam pelaksanaan siskamling atau ronda malam untuk memperketat pengawasan dan membatasi ruang gerak pelaku kejahatan.
Pengawasan Anak: Himbauan juga diberikan agar masyarakat mengawasi anak-anak dari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka pada pengaruh miras, narkoba, kenakalan remaja, dan tawuran.
Tertib Berlalu Lintas: Terakhir, Aipda Slamet mengingatkan warga untuk tertib dalam berlalu lintas, termasuk melengkapi dokumen kendaraan dan menggunakan helm standar SNI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pasirbaru serta mendukung kesejahteraan masyarakat.