Sukabumi, 19 Januari 2024 - Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H., M.H., melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Polsek Sagaranten, Bripda Johannes Tulus Marpaung, yang melaksanakan Door To Door System (DDS) di Desa Pasanggrahan, Kec. Sagaranten pada Jumat, 19 Januari 2024, mulai pukul 10:00 WIB hingga selesai.
Dalam giat tersebut, Bripda Johannes Tulus Marpaung memberikan himbauan kepada warga, meliputi:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan apabila ditemukan TPPO, segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
Apabila di lingkungan ditemukan kendala keamanan atau ketertiban, masyarakat diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor Hp yang telah diberikan.
Himbauan agar tetap waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising.
Sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antara Bhabinkamtibmas, masyarakat, dan kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pasanggrahan.