Kepolisian Sektor Nyalindung menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) atau Anjangsana yang dilaksanakan oleh Aipda Suhendar Romdoni, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung. Kegiatan yang diadakan pada hari Sabtu, 27 April 2024, bertempat di Kp. Cikawunh Rt. 02/07 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh warga masyarakat Desa Nyalindung dan merupakan bagian dari upaya polisi dalam memperkuat komunikasi serta kerjasama dengan masyarakat untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar menyampaikan beberapa himbauan penting terkait dengan kondisi cuaca ekstrem dan potensi bencana alam yang mungkin terjadi.
Aipda Suhendar meminta warga untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya longsor dan banjir bandang, terutama di lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi tinggi, seperti daerah pinggir sungai dan perbukitan. "Mari kita saling bahu membahu dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas sesegera mungkin apabila terjadi bencana. Jangan lupa berdoa semoga kita semua dijauhkan dari marabahaya, " ujar Aipda Suhendar dalam sambutannya.
Selain itu, Aipda Suhendar juga mengingatkan warga tentang bahaya human trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Ia mengajak warga untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi atau kegiatan yang mencurigakan terkait dengan isu tersebut.
Himbauan untuk mengaktifkan kembali Satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling) juga disampaikan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. "Kerja sama dan partisipasi aktif dari warga sangat penting untuk menjaga keamanan dan kedamaian di lingkungan kita, " tutup Aipda Suhendar.
Kegiatan DDS ini adalah bagian dari komitmen Polsek Nyalindung untuk terus meningkatkan kesadaran dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukumnya.