Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kp. Gardu Rt. 03/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat. Pertama, ia mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam judi online, yang dapat menyebabkan kecanduan serta dampak negatif seperti menjadi lebih tertutup, anti sosial, dan egois. Judi online juga dapat merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Nyalindung. Himbauan lainnya adalah untuk meningkatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara pihak kepolisian dengan masyarakat ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Aipda Suhendar Romdoni berharap melalui kegiatan DDS ini, kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka dapat semakin meningkat.