Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, kembali menggelar kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kp. Gardu Rt. 03/04, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan ini, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada warga. Ia menekankan bahaya judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga bisa merusak hubungan sosial dan keluarga. Warga diingatkan untuk menjauhi judi online karena dampaknya yang merugikan, baik dari sisi psikologis maupun sosial.
Selain itu, ia juga memperingatkan warga tentang ancaman serius Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bisa mengancam keselamatan masyarakat. Dalam upaya pencegahan, Aipda Suhendar mengajak warga untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Satkamling) guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan DDS ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keamanan lingkungan tetapi juga untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Aipda Suhendar Romdoni berharap melalui himbauan yang disampaikan, kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban semakin meningkat. Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.